Resmi Melantik dan Serahkan SK Kepada 55 Pegawai P3K Tahap II Formasi 2024, Berikut Penegasan Bupati Kepulauan Mentawai

Liputantoday.com : KEPULAUAN MENTAWAI – Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 55 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai.

Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Bappeda, Rabu (05/11), dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Mentawai, Ibrani Sababalat, Sekretaris Daerah Mentawai, Martinus Dahlan, Kepala BKPSDM Mentawai, Dominikus Saleleubaja, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mentawai.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Mentawai, Dominikus, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 mencakup 500 formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB. Dari jumlah tersebut, 436 formasi telah terisi pada tahap I, dan 56 peserta lulus pada tahap II, namun satu orang mengundurkan diri, sehingga total yang diusulkan NIP-nya berjumlah 55 orang.

Dengan demikian, formasi yang terisi berjumlah 491, sementara 9 formasi lainnya masih kosong, yang terdiri dari 4 guru agama Katolik, 1 dokter spesialis obstetri dan ginekologi, 2 dokter umum, 1 bidan ahli pertama, dan 1 bidan terampil.