LiputanToday.com (Jakarta) – Kemelut di Papua tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara represif. Bahkan, penangkapan mahasiswa asal Bumi Cendrawasih yang dituding makar justru akan menambah persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah sebaiknya mengintropeksi diri terhadap hal-hal yang selama ini belum dilakukan dalam memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang bermukim di bumi mutiara hitam di Timur Indonesia.
Menurut tokoh nasional Rizal Ramli, ada lima langkah yang bisa ditempuh pemerintah guna meredam konflik di Papua dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Pertama, sebut Rizal Ramli, terkait dengan adanya dorongan Papua dan Papua Barat untuk keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah sejatinya meniru cara Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dengan membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh adat layaknya keluarga yang berbeda pendapat.
“Gus Dur selalu menganggap teman-teman Papua yang ingin merdeka ini seperti saudara sendiri, Jadi penyelesaiannya dengan membuka ruang dialog secara terbuka seperti menyelesaikan persoalan keluarga.”
“Kalau ada anak-anak kita mau keluar rumah, masa kita gebuk, masa mau kita usir, masa mau kita bilang silakan. Justru kita pakai alat untuk intropeksi dan cari jalan keluar.”
“Apakah sebagai orangtua saya sudah benar atau belum, sudah adil belum, saya perhatikan anak-anak saya sama atau ndak?” ujar mantan Menko Ekuin era pemerintahan Gus Dur itu, Senin (2/9/2019).
Gus Dur-pun, sambung Rizal Ramli, tak pernah mempermasalahkan ucapan masyarakat Papua yang ingin merdeka dan keluar dari Republik Indonesia, namun selalu menjadikannya sebagai pintu introspeksi serta merangkul masyarakat Papua.
“Itu sebetulnya ungkapan dari rasa ketidakadilan. Itulah kenapa buat Gus Dur enggak ada masalah yang ngomong kayak begitu, bahkan dirangkul. Kalau salah kita benerin,” ujarnya.
Langkah kedua, sambung Rizal Ramli yang juga pejuang demokrasi sejak mahasiswa itu, aparat keamanan harus menindak tegas para pelaku yang mengintimidasi dan mengeluarkan ucapan rasial pada warga Papua di Asrama Surabaya dan Malang.
“Jangan yang di Papua dan mahasiswa yang demo saja yang ditangkap, tapi di Surabaya bagaimana? Yang di Malang bagaimana? Harusnya pelaku rasial itu langsung ditangkap dan diproses hukum dong!” tegas Rizal Ramli yang juga mantan anggota Tim Panel Bidang Ekonomi PBB itu.
Rizal Ramli-pun mengkhawatirkan, bila isu rasial ini dibiarkan berlarut-larut, maka tidak menutup kemungkinan Indonesia akan dianggap sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) oleh dunia internasional. Pasalnya, dalam International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) secara tegas telah disepakati adanya penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial.
“Dunia internasional bisa manfaatkan sebagai pintu masuk pelanggaran HAM bila isu rasial ini tidak ditindak tegas dan dibiarkan berlarut,” tukas Rizal.





