Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi respons cepat personel PJR yang segera turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Senkom Tol Permai.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman, terutama ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun menghambat kelancaran lalu lintas.
«“Kami mengapresiasi respons cepat personel PJR yang segera turun ke lokasi setelah menerima informasi dari Senkom Tol. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun menghambat arus lalu lintas,” ujar Kombes Pol Jeki.»
Dirlantas juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi berkelanjutan dengan pihak Senkom Tol sebagai bagian dari sistem deteksi dini terhadap berbagai kejadian yang terjadi di kawasan jalan tol.
«“Sinergi dan komunikasi dengan pihak Senkom Tol akan terus kita tingkatkan. Informasi yang cepat dari petugas di lapangan sangat membantu kepolisian dalam mengambil langkah cepat untuk mencegah gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” jelasnya.»
Kombes Pol Jeki mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian apabila mengalami ancaman, intimidasi, keributan maupun tindakan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
«“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang membuat tidak aman. Jangan menghadapi sendiri. Informasi yang cepat akan memudahkan personel memberikan perlindungan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.»
Untuk tindak lanjut penanganan kejadian tersebut, Dirlantas mengatakan pihaknya telah menyerahkan penanganan kepada Polsek terdekat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
«“Untuk tindak lanjutnya, kita sudah serahkan kepada pihak Polsek terdekat agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami ancaman atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Kepolisian akan hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap persoalan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum,” tutup Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.(**)
Red / Seprinaldi
