Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa remisi hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan dan perilaku baik warga binaan. Bagi yang langsung bebas, jadikan momentum ini sebagai awal untuk kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Alexander.
Ia juga menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Bangkinang untuk terus memberikan pembinaan secara optimal serta mendukung proses reintegrasi warga binaan agar mampu kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat, kemudian ditutup dengan ucapan selamat serta sesi foto bersama.
Feri tanjung








