Sempat Ditahan 120 hari, Tersangka OTT Pungli MR Akhirnya Dibebaskan Polisi

PEKANBARU — Kepala Puskesmas Siberuang Kampar, Muhammad Rafi (MR) yang sempat terjaring OTT Polda Riau akhirnya dibebaskan demi hukum, Sabtu (09/09/23) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dimana pada tanggal 12 Mei 2023 lalu Kepala Puskesmas Siberuang Kampar, Muhammad Rafi (MR) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Riau karena disangka melakukan percobaan suap dan pungli akhirnya dikeluarkan dari sel tahanan Polda Riau.

Pengeluaran Muhammad Rafi tersebut dilakukan karena sampai berakhirnya masa penahanan terhadap Muhammad Rafi, penyidik tidak dapat melengkapi berkas perkara sehingga sampai saat ini berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P–19.

Mirwansyah, SH.MH dan Suroto, SH selaku Pengacara Muhammad Rafi menerangkan “bahwa hari ini kami mendampingi keluarga datang ke Polda Riau untuk menjemput Muhammad Rafi yang keluar demi hukum, untuk diketahui bahwa Klien kami ini ditahan di Polda Riau terhitung sejak tanggal 13 Mei 2023 kemudian untuk kepentingan penyidikan yang belum selesai Penyidik melakukan beberapa kali perpanjangan penahanan terhadap Klien kami sebagaimana diatur dalam pasal 24 dan 29 KUHAP sehingga total penahanan yang dilakukan terhadap Klien kami adalah 120 hari dan penahanan terhadap Klien kami tersebut tidak dapat lagi diperpanjang hingga akhirnya berdasarkan ketentuan pasal 29 ayat (6) KUHAP Klien kami hari ini dikeluarkan demi hukum”.