LiputanTODAY.Com, (BATAM) – Sembilan jaringan organisasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Batam menggelar refleksi akhir tahun penanganan kekerasan terhadap perempuan, anak dan buruh migran Kota Batam, Kamis (12/12) di Lantai 9 Pasifik Hotel, Batam.
Mendatangkan beberapa narasumber antaran lain, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Eri Syahrial. Renata Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Ipda Yanti Harefa, Kabid Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri Ahmad Husaini dan Mewakili Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam Anwar Sadat. Diikuti beberapa peserta dari penggiat anti TPPO lainnya.
Sebelum acara dimulai, diawali dengan doa bersama. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan tari-tarian dengan judul lagu ‘Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak’. Setelahnya, masuk sesi diskusi. Empat narasumber itu, memaparkan soal kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan buruh migran. Dan pada prinsipnya, sepakat untuk memerangi kekerasan.
Mewakili AJI Batam Anwar Sadat menjelaskan, dari sisi kegiatan jurnalis di Batam cukup membantu untuk mengekspos kasus kekerasan. Kendati, sebagai profesi yang mulia, pria pimpinan salah media online kabarbatam.com ini mengingatkan rambu-rambu yang boleh dan yang dilarang.
“Soal kasus ada banyak di depan mata yang kita saksikan bersama. Kita sepakat, kita perangi soal ini. Untuk teman-teman media, sebagai profesi yang mengedepankan kode etik agar mengetahui rambu-rambu dalam membuat berita. Misalkan khusus identitas anak diinisialkan, korban perempuan wajahnya diblur. Ini menyangkut humanis. Dan kepada polisi, agar lebih terbuka dalam proses penanganan kekerasan ini,” papar Anwar.








