Sorotan Aturan Perizinan TERSUS: PT Hermina Jaya Loading Bauksit di Dermaga Telaga Bintan Jaya Kuala Jukas Desa Tanjung Ira

Liputantoday.com (LINGGA) – PT Hermina Jaya dikabarkan akan segera melakukan loading Stockpile Bauksit dari lahan seluas 1.800 hektar yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Informasi yang diterima oleh awak media pada hari Minggu (16/03/2025) menyebutkan bahwa lahan tersebut terletak di dua desa, yakni Tanjung Irat dan Marok Tua, Kepulauan Singkep, Kabupaten Lingga.

Stockpile PT Hermina Jaya saat ini telah berada di lokasi PT Telaga Bintan Jaya (TBJ), yang sedang dalam proses mobilisasi oleh subkontraktor perusahaan.

Terlihat Tugboat bermerk Benjoma bersama dengan Tongkang bermerk Fly Power tengah berlabuh di jeti yang diduga belum memiliki Perizinan Terminal Khusus (TERSUS).

**Penggunaan Fasilitas Jeti PT TBJ**

PT Hermina Jaya akan memanfaatkan fasilitas jeti milik PT Telaga Bintan Jaya (TBJ), yang dikenal di masyarakat Lingga sebagai perusahaan tambang bauksit, dan dimiliki oleh pengusaha Pek Kuang.

Keberadaan investasi ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat setempat, dengan harapan bahwa aktivitas ini berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, guna memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan daerah.

Namun, muncul kekhawatiran terkait legalitas jeti yang akan digunakan untuk kegiatan loading tersebut. Pasalnya, jeti yang digunakan disebut-sebut masih dalam proses perpanjangan izin Terminal Khusus (TERSUS) di kementerian terkait.

Lebih lanjut, lokasi jeti tersebut juga dikabarkan berada dalam kawasan hutan, yang jika tidak dilengkapi dengan izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan tambang dan logistik, dapat menimbulkan permasalahan hukum.

**Jeti Diduga Belum Kantongi Izin TERSUS**

Menurut informasi yang beredar, proses perpanjangan izin TERSUS untuk jeti yang digunakan PT Hermina Jaya adalah milik PT Telaga Bintan Jaya, masih dalam tahap pengurusan perpanjangan izin.