Ditambahkan Abdu Nasib, untuk jumlah tenaga honorer yang tergolong dalam R2 dan R3 mencapai 6 ribuan. Sementara itu ada sebanyak 275 tenaga yang tergabung dalam penuh waktu. Sisanya tahap I itu masuk adalah tenaga honorer yang masuk dalam paruh waktu. Kemudian Yang sudah masuk dalam data Base BKN, terutama yang akan mengikuti seleksi tahap II nantinya. Akan tetapi hal tersebut belum ada keputusan secara resmi, apakah mereka akan lolos secara administrasi. Jika itu di anggap lolos maka secara otomatis mereka juga akan masuk PPPK paruh waktu.
Disinggung terkait tenaga honorer yang berjumlah 800 orang, ketua komisi II Abdu Nasib juga mendesak pemerintah daerah agar memberikan kepastian keputusan dirumahkan atau bagaimana. Tenaga honorer yang bekerja dengan masa kerja dibawah 2 tahun yang terdiri dari, petugas kebersihan, sopir dan keamanan. Apabila itu tidak dibenarkan secara undang-undang, maka diharapkan untuk secepatnya memberikan keputusan pasti.
Perwakilan pemerintah daerah melalui Asisten III dan BKPSDM Darlis menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah menerima sebanyak 275 yang lulus melalui tes Computer Assisted Test, yaitu tes yang menggunakan komputer untuk menilai kemampuan peserta.
Dijelaskannya, sebelum menetapkan jumlah formasi yang akan diterima pemerintah daerah juga sudah melakukan rapat dan berbagai pertimbangan dengan kemam daerah.
“Ini bukanlah keinginan kita semua, baik itu pemerintah daerah, DPRD. Akan tetapi mengikuti amanah undang-undang nomor 20 tahun 2023,” ***Rj Gulo.








