Tenaga Honorer R2 dan R3 Pelalawan Audiensi ke DPRD Minta Kejelasan Nasibnya Kedepan

Liputantoday.com,  Pelalawan– Ratusan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang tergolong kedalam R2 dan R3 datangi kantor DPRD meminta kejelasan nasib mereka, Senin (10/2/2025) di ruang rapat lantai III DPRD Kabupaten Pelalawan,ribuan tenaga honorer yang masih berstatus R2 dan R3 mengadukan nasibnya ke komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan.

Forum komunikasi tenaga honorer Kabupaten Pelalawan yang disampaikan oleh Zuri Armada menyampaikan sejumlah tututan pegawai R2 dan R3 di hadapan Komisi II dan Pemerintah yang diwakili oleh Asisten III May Hendri dan Kepala BKPSDM Darlis. Sejumlah tututan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang tergabung dalam R2 dan R3.

Zuri Armada menyampaikan tututan yang terdiri dari menuntut pemerintah untuk mengangkat jadi PPPK penuh waktu dan menolak paruh waktu. Selain itu meminta kepastian realisasi pengangkatan PPPK penuh waktu. Kemudian mendesak pemerintah daerah untuk meminta pemerintah pusat membuatkan Kepres tentang pengangkatan R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.

Tuntutan lainnya adalah meminta pemerintah daerah untuk tidak menerima atau membuka penerimaan CPNS baru selain mengutamakan pengangkatan tenaga R2 dan R3 jadi PPPK penuh waktu. Diharapkan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan dan merevisi undang-undang belanja pegawai yang tertera di Nomor 1 tahun 2022.Terakhir adalah meminta Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi perpanjangan kontrak kerja menjelang dikeluarkan NIP PPPK oleh BKN.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib menyampaikan bahwasanya Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menerbitkan SK pegawai yang tergabung dalam R2 dan R3. Ini supaya ada kejelasan dari nasib para pegawai R2 dan R3 yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

“Kami meminta pemerintah agar memberikan kejelasan status, sehingga mereka tidak terkatung-katung nasibnya. Apalagi sebentar lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Selain itu kami juga mendesak Pemerintah untuk menyegerakan menyelesaikan hak-hak dari para tenaga honorer ini.