SELATPANJANG – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan turun tangan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam waktu dekat.
Pemanggilan dilakukan terkait laporan sejumlah permasalahan yang ada di rumah sakit plat merah tersebut.
Adapun permasalahan yang terjadi berujung kepada pengunduran diri dr Irfan Hamidi Sp.OG sejak Kamis (30/9/2023) kemarin.
Akibatnya RSUD Kepulauan Meranti terpaksa penutupan layanan obstetri dan ginekologi (obgyn) disebabkan kosongnya dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG).
Kondisi tersebut membuat susah masyarakat yang akan melahirkan. Sehingga harus dirujuk ke luar daerah.
Tidak hanya itu, Direktur RSUD Prima Wulandari juga diketahui tidak berani mengambil kebijakan terhadap penggunaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik sebesar Rp 1,8 miliar untuk membenahi semua fasilitas yang rusak yang dibiarkan begitu saja tanpa diperbaiki.
Dengan berbagai persoalan yang terjadi, Direktur RSUD, Prima Wulandari diketahui malah mengundurkan diri dan mengajukan pindah ke Kota Pekanbaru, saat ini berkas pengajuan pindahnya sedang diproses BKPSDM.
