Tiga Pilar Kembangan Jakarta Barat Gelar Ops Yustisi, Sebanyak 18 Pelanggar Terjaring

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Dalam Operasi Yustisia ini, pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 18 Orang dengan rincian sanksi sosial 18 Orang berupa menyapu sarana umum,” katanya. (mascipoldotcom)