Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menyerahkan seluruh barang hasil temuan tersebut kepada Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk diproses lebih lanjut.
Seluruh rangkaian kegiatan razia insidentil ini dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, dan secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.
Red / seprinaldi






