Tok!!! Ranperda APBD Provinsi Riau TA 2025 Disetujui Menjadi Perda Dalam Sidang Paripurna DPRD Prov.Riau

APBD, sebut Rahman Hadi, adalah instrumen kebijakan yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Selain itu, APBD juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.

Oleh karena itu, ia menginginkan proses penyusunan APBD harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tentunya harus memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Secara lebih sederhana, APBD adalah refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat, ” imbuh Pj Gubri, Rahman Hadi.

Selanjutnya, APBD 2025 yang telah disepakati atau disetujui nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hal itu bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya.

(MediaCenterRiau/Tim)