“Kami ingin memastikan tidak ada kesimpangsiuran informasi terkait pengusulan remisi dan integrasi. Semua layanan di Lapas Narkotika Rumbai diberikan secara gratis dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sunu di hadapan para warga binaan.
Antusiasme warga binaan terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama dialog berlangsung. Melalui inovasi SI TARMI ini, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat mewujudkan suasana pemasyarakatan yang kondusif, harmonis, serta bebas dari praktik pungutan liar.
Red / Seprinaldi








