Junirianto menegaskan bahwa GACD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan. Kami akan segera melaporkan temuan ini ke APH dan terus mendorong agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Junirianto. GACD juga meminta Pemkot Palembang untuk segera memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan proyek, serta memberikan sanksi tegas kepada PPK dan pejabat pengadaan yang lalai dalam menjalankan tugasnya.***(SHI GROUP)
(Tim/Redaksi)








