LiputanToday.com – DUMAI | Polres Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai terus menggencarkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya dengan memasang plang peringatan permanen di lahan rawan terbakar, tepatnya di Jalan Mataram Ujung RT 004, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Senin (29/9/2025).
Pemasangan plang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB sebagai bentuk peringatan tegas bahwa lahan tersebut berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas apa pun yang berpotensi memicu karhutla.
Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H., yang memimpin kegiatan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau.
“Hari ini kita pasang plang permanen sebagai komitmen penegakan hukum dan pencegahan karhutla ke depan,” ujar Kompol Mahendra.
Ia menambahkan, penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar kebakaran dapat dicegah sejak dini.
“Menjaga hutan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama cegah kerusakan lingkungan demi masa depan Dumai yang lebih baik,” tegasnya.


