Pekanbaru —LiputanToday.com_-Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1965 YR dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia, enam orang luka berat, serta satu orang mengalami luka ringan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TPTKP) awal, kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Doni Pardede (22), warga Dusun Perumahan Bangai, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, datang dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru. Setibanya di KM 14 B, kendaraan diduga mengalami microsleep sehingga hilang kendali dan menabrak U-Turn pembatas jalan tol.
Akibat benturan keras tersebut, dua penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan lalu dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung. Sementara korban luka berat dan luka ringan masing-masing bernama Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, serta Echa Br Manurung.
Proses penyelamatan korban dipimpin langsung oleh Ipda A. Husein bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, yakni Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandos, dan Bripka Yopi Boz. Dalam proses evakuasi, petugas melibatkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, dan dua unit kendaraan patroli untuk mempercepat penanganan di lokasi kejadian.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara menegaskan bahwa dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas, keselamatan korban menjadi prioritas utama personel di lapangan.
“Setiap ada kejadian laka lantas, kita fokus kepada penyelamatan nyawa korban terlebih dahulu dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar aktivitas lalu lintas di jalan tol tetap berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujar AKBP Eko Baskara.




