2019 Indonesia Bebas Lokalisasi, Tempat Esek-esek Resmi Ditutup Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal

LiputanToday.Com (KENDAL) — Lokalisasi Gambilangu (GBL) yang berlokasi di perbatasan 2 daerah Kabupaten Kendal dan Kota Semarang resmi ditutup dengan Pemberian Bantuan Sosial kepada Wanita Pekerja Seks (WPS), Selasa (19/11/2019).

Bupati Kendal dr. Mirna Annisa sejak tahun 2017 secara konsisten dan komitmen dalam mempertahankan serta menguatkan simbol daerah Kabupaten Kendal yang bersemboyan Beribadat.

Lokalisasi GBL tentu bisa merubah Citra Image sebagai Kota Santri, karena posisi lokalisasi berada di Kecamatan Kaliwungu yang identik dengan Kota Santri.

Bupati Kendal Mirna Annisa mengungkapkan, Bertekad untuk menutup Lokalisasi dan membawa para pekerja didalamnya untuk mencari pekerjaan yang lebih bagus.

“Tidak ringan menutup sebuah lokalisasi karena disana syarat dengan premanisme mengingat tempat tersebut menjadi pusat kesenangan sesaat, Namun dengan pendekatan manusiawi dan tentu bantuan kepada mereka pelaku lokalisasi dengan modal kerja maka semua bisa menjadi mudah,” Ujar Mirna.

Menurut Bupati Kendal, memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik, hanya dengan tekad tersebut maka para penghuni dan pekerja di lokalisasi Gambilangu akan segera mengakhiri aktifitasnya dan berubah menjadi lebih baik.

“Saya percaya kepada para pekerja di lokalisasi ini akan berubah dan mencari pekerjaan yang lebih baik sepulang dari lokalisasi yang sudah ditutup ini hidupnya lebih berkah,” Jelas Mirna.

Gayung bersambut rencana Pemkab Kendal yang akan menutup Lokalisasi tahun 2017 terjawab dengan program pemerintah Indonesia bebas Lokalisasi tahun 2019.

Dalam acara penutupan Lokalisasi Gambilangu yang bertempat di Aula terminal Mangkang, Selasa (19/11/2019). Mirna mengharapkan, untuk para pekerja lokalisasi agar memanfaatkan uang tali asih yang digunakan untuk modal usaha dengan sebaik-baiknya.

“Jika ada masalah dan ada kekurangan dana bisa meminta bantuan kami dan akan segera kami fasilitasi yang penting jangan kembali lagi ke dunia yang selama ini digeluti,” Tegas Bupati Kendal.

Keterangan Foto : Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Bersinergi Tutup Lokalisasi Gambilagu, Berikan Santunan Sosial di Aula Terminal Mangkang, Kota Semarang. (19/11)

Penutupan lokalisasi gambilangu ditandai dengan pemberian bantuan sosial kepada pekerja lokalisasi sebesar Rp 6 juta untuk 100 orang pekerja yang juga penerima manfaat. Selain itu juga dibacakan ikrar janji untuk tidak lagi bekerja seperti sebelumnya sebagai penjaja cinta namun bisa berwirausaha sesuai dengan bantuan yang diberikan dari pemerintah.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (RSKPN) Kementerian Sosial RI, Waskito Budi Kusumo mengatakan, bantuan yang diberikan Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 600 Juta untuk penerima manfaat Lokalisasi Gambilangu Kabupaten Kendal dan Rp 750 Juta untuk Gambilangu Kota Semarang.