Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau

Amankan 35 Ribu Tiket Pesawat dan 12 Ribu SPJ Fiktif

PEKANBARU – Polda Riau mengungkap fakta temuan penanganan kasus mega korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Riau tahun 2020-2021. Temuan barang bukti tersebut berupa 35 ribu tiket pesawat fiktif dan 12 ribu Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

“Terkait dengan 35.000 tiket pesawat fiktif dan SPJ fiktif, itu hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau saja. Jadi bukan di Dewan-nya. Soal apakah para Anggota DPRD itu ada melaksanakan Perjalanan Dinas, kami tidak tahu. Karena yang kami periksa itu hanya di Sekretariat DPRD-nya. Dan kala itu, Sekretaris DPRD Riau dijabat oleh Muflihun, ” Kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita dalam keterangannya pada Rabu (4/9/2024).

Kompol Gede Prasetia menegaskan kasus korupsi SPPD fiktif sekretariat DPRD Riau tidak memiliki kaitan dengan perjalanan dinas Anggota DPRD Riau. Pasalnya kasus yang sedang ditangani Polda Riau hanyalah dugaan korupsi SPPD fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Apalagi, ungkapnya, kasus ini sangat menarik perhatian masyarakat lantaran jumlah SPPD fiktif yang mencapai jumlah puluhan ribu.

“Jangankan masyarakat, kita sebagai penyidik aja merasa heran. SPPD sebanyak itu bisa hanya terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Bahkan sekarang tiket pesawat diduga fiktif itu sudah bertambah lagi jumlahnya. Bukan 35 ribuan lagi, tetapi kemungkinan besar bisa jauh lebih dari situ,” ujarnya.

Ia mengaku pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi dengan maskapai terkait. Tujuannya untuk memastikan validitas tiket yang dipalsukan alias fiktif tersebut.