Ketum DPP PMN Desak APH Periksa Kegiatan Makan dan Minum PPLP 2024 Dispora Riau

Liputantoday.com (Pekanbaru) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Media Nusantara (DPP PMN) mengimbau Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan ketidaksesuaian dalam kegiatan penyediaan makan dan minum di Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.

Anggaran untuk kegiatan ini bernilai Rp 900 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Umum DPP PMN menduga bahwa perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia layanan tidak memiliki fasilitas memadai, seperti dapur, peralatan pendukung, tenaga kerja, dan ahli gizi, yang seharusnya menjadi prasyarat dalam penyediaan katering untuk kegiatan PPLP.

Menanggapi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dispora Riau, Amir Azan, SKM, M.Si., menyatakan bahwa kegiatan makan dan minum tersebut sudah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan bahwa penyedia yang ditunjuk telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56210-Jasa Boga untuk event tertentu. Penyedia juga memiliki sertifikat laik higienis sanitasi golongan A yang diterbitkan secara elektronik oleh DPMTSP Kota Pekanbaru.