LiputanToday.com – Pekanbaru | Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau resmi menyurati Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau, Neladia Ayu Rokan. Surat tersebut dilayangkan lantaran Neladia tercatat jarang menghadiri sidang paripurna.
Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, menjelaskan bahwa sejak 4 September 2025, pimpinan dan seluruh fraksi DPRD telah menyepakati aturan baru: setiap anggota dewan yang tiga kali berturut-turut absen dalam sidang paripurna akan dievaluasi. Mekanismenya, BK akan mengirimkan surat ke masing-masing ketua fraksi dengan tembusan ke pimpinan DPRD.
“Kita sudah sepakat, setiap tiga kali paripurna akan kita evaluasi. Jika tidak hadir, kita surati fraksinya dengan tembusan ke pimpinan,” ujar Imustiar, Senin (29/9/2025).
Menurut Imustiar, kebijakan ini mulai menunjukkan hasil positif karena kehadiran anggota dewan mulai meningkat. Meski begitu, masih ada yang belum disiplin. “Nanti akan kita tanyakan lagi apa alasan mereka tidak hadir. Kita konfirmasi satu per satu,” tambahnya.
Khusus terkait Neladia, yang notabene merupakan Ketua Fraksi Golkar, Imustiar menegaskan evaluasi lebih lanjut sebaiknya dilakukan langsung oleh partai. “Walaupun saya Ketua BK, saya juga anggota Fraksi Golkar. Karena dia Ketua Fraksi, tentu evaluasinya dari partai. Ketua fraksi ini kan perpanjangan tangan partai. Mudah-mudahan nanti bisa ditanyakan ke Ketua DPD,” jelasnya.








