HUT ke-15 GRIB Jaya, DPC Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bakti Sosial

MERANTI, 10 Mei 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, serta KOPGRABKT Jaya Meranti menggelar kegiatan penghijauan (reboisasi) mangrove dan bakti sosial di Desa Sesap, Sabtu (10/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diisi dengan penanaman puluhan ribu bibit mangrove, pengelolaan hutan kebun tani berkelanjutan, serta pembagian ratusan paket sembako kepada masyarakat setempat.

Ketua GRIB Jaya Kepulauan Meranti, Jami’an SM, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian hutan mangrove demi generasi mendatang. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk perhatian kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pemanfaatan fungsi hutan mangrove.

Menurutnya, upaya konservasi harus tetap mempertimbangkan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yakni pembangunan yang berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.

Jami’an juga berharap masyarakat tetap tenang dan bijaksana terkait persoalan perdagangan ekonomi karbon sambil menunggu kebijakan pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat terkait pemanfaatan fungsi hutan mangrove di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kami berharap adanya kebijakan khusus terkait pemanfaatan fungsi hutan mangrove bagi masyarakat di wilayah pulau terluar dan perbatasan seperti Kepulauan Meranti, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih tergolong miskin ekstrem,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa solusi legal dalam pemanfaatan fungsi hutan sangat diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh penghidupan, sementara kelestarian hutan tetap terjaga.

“Ke depan kita akan menyiapkan badan hukum, perizinan, serta administrasi lainnya. Menurut kami legal itu mudah, sepanjang mengikuti aturan sesuai Undang-Undang Kehutanan dan lingkungan hidup,” tegas Jami’an.

Sementara itu, Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal SH, menyampaikan bahwa masyarakat di wilayah pesisir sejak lama menggantungkan hidup dari kawasan mangrove.