Liputantoday.com, Nias Selatan, Juli 2026 – Pemerintah Desa Silima Banua Marit, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Utara, Kabupaten Nias Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi selama enam bulan dan diterima sekaligus oleh seluruh penerima manfaat.
Kepala Desa Silima Banua Marit menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Ia juga berharap program BLT Dana Desa dapat terus memberikan manfaat dalam membantu meringankan beban ekonomi warga.
Masyarakat penerima bantuan mengaku bersyukur atas penyaluran BLT yang telah diterima. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Silima Banua Marit karena bantuan tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Warga juga berharap program serupa dapat terus berlanjut pada masa mendatang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Saat diwawancarai awak media, Kepala Desa Silima Banua Marit menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Silima Banua Marit.
Selain penyaluran BLT Dana Desa, pada kesempatan yang sama Pemerintah Desa juga menyalurkan hak-hak aparatur desa, meliputi penghasilan tetap (Siltap) selama tujuh bulan, tunjangan aparatur desa selama lima bulan, Siltap Kepala Dusun selama tujuh bulan, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama tujuh bulan, serta operasional (OPS) BPD selama lima bulan kepada pihak yang berhak menerimanya.








