LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa10 Kelurahan Bengkong Laut melaksanakan kegiatan monitoring wilayah dalam rangka Membagikan Masker kepada Tukang Ojek Pangkalan dan Pameran Honda Avatar Kompleks Ruko Shoping Center Kel. Bengkong Laut, Kec. Bengkong, Kota Batam, Senin (24/10/2020).
Babinsa10 Kelurahan Bengkong Laut, Koramil 01/BT, Kodim 0316/Batam, Sertu Ruslan menjelaskan, pihak kita sedang melaksanakan himbauan kepada tukang Ojek dan Penjaga Pameran Honda Avatar agar dapat mematuhi peraturan perwako pemerintah kota Batam No 49.
“Terkait isi Perwako tentang wajib menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan Jaga Jarak, atau dikenakan Denda 250.000 dan Sanksi yang lainnya,” ujarnya.
Dipaparkannya, ini demi memutuskan mata rantai Covid-19, peranan semua sangat penting oleh sebab itu mari bersama-sama kepeduliannya dalam mengikuti protokol kesehatan.







