Advokat Kondang Martin Purba Dampingi Klien Hadiri Mediasi di Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polda Riau yang telah memfasilitasi mediasi tersebut. Menurutnya, ini adalah momen penting karena merupakan pertama kalinya kedua pihak dipertemukan secara langsung sejak kasus ini mencuat ke publik.

“Saya memberikan apresiasi atas upaya dari pihak kepolisian yang telah membuka ruang mediasi. Ini merupakan langkah awal yang baik demi mendukung pendekatan Restorative Justice yang saat ini menjadi prioritas dalam penyelesaian perkara-perkara serupa,” tambahnya.

Diharapkan, mediasi lanjutan akan segera dijadwalkan guna mencari solusi damai yang bisa diterima kedua belah pihak.***(ltc/al)