LiputanToday.Com (Manado) – Telah terjadi kerusuhan dan pembakaran lapas oleh penghuni tahanan lembaga permasyarakatan Klas II A Manado Kel. Tuminting Lingk. V Kec. Tuminting Kota Manado. Sabtu, (11/4/2020). Pukul 15.00 Wita.
Menurut keterangan Kalapas Klas II A Manado Sulistyo Ariwibowo, awalnya dari penghuni lapas narkoba memprotes dengan adanya pembatasan pembesukan oleh keluarga atau rekan-rekan penghuni lapas dikarenakan sudah ada kecurigaan oleh pegawai/penjaga lapas bahwa sudah ada indikasi jalur narkoba masuk ke dalam lapas tersebut.
“Ada kecemburuan dari penghuni lapas bahwa ada sebagian yang sudah di asimilasi dikarenakan adanya Covid 19 dan penghuni lapas yang lain meminta agar mereka juga disamakan dengan sudah di asimilasi terlebih dahulu, dengan adanya kecemburuan atau permintaan dari penghuni lapas belum dipenuhi sehinggga terjadi kericuhan di dalam lapas dan saling melempar ke petugas lapas serta berusaha menerobos pintu keluar akan melarikan diri,” kata Sulistyo lanjut.
Lebih lanjut dijelaskan, selang beberapa menit kemudian beberapa ruang tahanan telah dibakar oleh penghuni lapas dan petugas lapas menghubungi Kalapas melaporkan bahwa didalam lapas terjadi kerusuhan disertai pembakaran kemudian kalapas langsung menghubungi Kapolresta Manado dan mengumpulkan anggota Sabhara sekitar 1 Peleton dan bersama Kapolresta langsung menuju ke lapas ( TKP ).
Kemudian tak lama berselang, Kapolres bersama 1 peleton anggota Sabhara tiba di tempat kejadian sekira Pukul 16.10 Wita dan langsung membantu petugas Lapas untuk menenangkan para penghuni Lapas tetapi penghuni tetap melakukan perlawanan untuk berusaha keluar dan melempari petugas, sehingga anggota Polres langsung melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun penghuni lapas semakin membrutal sehingga salah satu penghuni lapas terkena tembakan di dada bagian kanan.








