Senin 21 September 2020 Pukul 07.00 sampai dengan 10.30 Wib telah dilaksanakan Kegiatan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru) dan Peneguran bagi baik pejalan kaki maupun pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak memakai masker dan mematuhi himbauan mengenai Protokol Kesehatan di Pasar Rusunawa Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, dilaksanakan oleh 2 orang Personil Polsek Cimahi Selatan Aiptu Kiki Rachman P. selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Utama dan Anggota Intelkam Polsek Cimahi Selatan beserta Koordinator Pengelola Pasar Bapak . Suryana, SE.
Petugas memberikan himbauan tentang Protokoler Kesehatan kepada warga masyarakat yang datang mengunjungi Pasar berserta para pedagang pasar Rusunawa, wajib memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir pakai sabun atau semprot hand sanitizer, menjaga jarak , mematuhi aturan pemerintah, mengenai protokol kesehatan, jelas Aiptu Kiki Rachmat P.
“Virus ini benar adanya, siapa pun dapat tertular oleh virus ini, bahkan sudah banyak korban yang meninggal dunia, oleh karena itu disiplin protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan jadikan itu sebagai sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh masyarakat, selamatkan diri anda, keluarga dan lingkungan dari penyebaran Virus Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tutur Aiptu Kiki Rachmat P.
Sesuai perintah kami laksanakan tindakan teguran, pembinaan dan himbauan serta membagikan masker kepada warga Rusun Nawa kelurahan Melong, agar memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan dan semprot Hand Sanitizer, menjaga jarak antar pengungjung serta mematuhi aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan”. tegas Aiptu Kiki Rachman P.
Pantauan di lapangan, pada operasi Yustisi ini, sasarannya adalah warga Rusun Nawa Jl.Terusan Rorojonggrang RW. 24 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (mascipoldotcom)








