Antispasi Tempat Keramaian, Babinsa Tanjung Riau Patroli Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 03 Tanjung Riau, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Sertu Adang Sutiawan, Melaksanakan kegiatan Monitoring wilayah Binaan dan sekaligus Patroli Penegakan Protokol Kesehatan ketempat Wisata Argo Jambu Marina di Wilayah Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa turut mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu Babinsa memberi himbauan kepada penggunjung agar dapat menjaga jarak serta wajib memakai masker dan rajin mencuci tangan untuk mencegah Penyebaran virus Covid-19.

“Kegiatan patroli ini untuk menerapkan protokol kesehatan serta menyadarkan warga yang belum maksimal mengikuti peraturan pemerintah dalam menegakan disiplin protokol kesehatan, sehingga wilayah kita benar-benar terhindar dari penularan virus Covid-19” terang Sertu Adang Sutiawan, Kamis (30/12/2020).