Sebagai bentuk keseriusan, Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, bersama jajaran pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam pelanggaran tersebut. Suroto juga menegaskan bahwa kegiatan ikrar ini bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegas Suroto.
Dengan pelaksanaan apel ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin optimal sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Red/ Feri Tanjung





