Aseng Pengedar Shabu Terdiam Saat Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjung Balai

LiputanToday.com (Tanjung Balai) – Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankan 1 tersangka kasus Narkotika jenis Shabu, Amin Sinaga Alias Aseng yang Sehari hari berprofesi sebagai supir adalah warga Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan konfirmasi wartawan, Rabu (11/03/2020) Pukul 12.25 WIB, kepada Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. MH melalui Telepon Selulernya membenarkan Tim Satnarkoba ada meringkus tersangka pengedar sabu inisial Aseng pada Selasa, (10/03/2020) malam Jam, 18.30 WIB, di Jln. SMP 11, Link. II, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan SMP 11 Link. II, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis sabu.