Lanjutnya menyampaikan, Badan pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh BP Batam sesuai dengan titik lokasi apabila tahapan administrasi yang sudah claer in claer atau pun yang sudah memenuhi syarat. jelasnya.
Dikesempatan itu juga Babinsa berpesan kepada masyarakat bahwasanya covid-19 belum berakhir, oleh karena itu diharap apabila kita bepergian jangan lupa untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, hal tersebut guna mencegah penyebaran virus covid-19 atau penyakit lainnya. tutup Babinsa.








