Dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Kartu Keluarga (KK) yang Asli dan Foto Copy.
2. KTP Asli dan Foto Copy.
Dan untuk dana BST yang didapat oleh warga Tahap VI Sebesar Rp. 300.000,-/KK, terang Babinsa menyampaikan.
Dalam kesempatan itu, Babinsa juga turut menyampaikan kepada Masyarakat Kelurahan Terong dan Pecong agar bisa memanfaatkan sebaik-baiknya Bantuan dari Pemerintah tersebut, pesan Serma Heri Kiswanto. (red).





