LiputanToday.Com (BATAM) – Babinsa 07 Sungai Harapan, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Melaksanakan kegiatan komsos serta pembagian Masker kepada masyarakat di RT/RW 03/01, Sungai Harapan.
Penerapan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 yang bertempat di Prata Warung Kopi Ibu Jaisahni, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang. Jumat, (25/09/2020).
Komsos yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri Babinsa 07 Sungai Harapan, Serda M Fitriadi, Lurah Sungai Harapan, Julsapli, Seklur Sungai Harapan, Rio Ramadan, Ketua RT/RW 03/01, Deh Burhanuddin dan para pekerja warung serta pengunjung.
Dalam komunikasi sosial (komsos) tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat tentang kegiatan sosialisasi Gugus Covid-19 telah di tetapkan Peraturan Walikota Batam Nomor 49 tahun 2020 tentang disiplin serta penegak hukum protokol kesehatan.
“Sebagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker setiap keluar rumah, mencuci tangan, memakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” tutur Fitriadi.







