LiputanToday.Com (Batam) -Babinsa 09 Kelurahan Baloi Indah, Koramil 01/BT, Kodim 0316/Batam, Sertu Suherman, ikut melaksanakan Pendampingan Razia YUSTISI Penegakan Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Perwako Batam No 49 Tahun 2020 bertempat di Kompleks Baloi Mas dan Batu Batam, Kel. Baloi Indah, Kec Lubuk Baja. Rabu, (23/09/2020).
Kegiatan protokol kesehatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, Melibatkan personil, Anggota Polsek Lubuk Baja, Anggota Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja, Babinsa 09 Baloi Indah, Anggota Kelurahan Baloi Indah dan seluruh Bhabinkamtibmas Lubuk Baja.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan memberikan pengarahan kepada masyarakat yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Lubuk Baja AKP Felix, agar dapat selalu mengikuti protokol kesehatan yakni wajib memakai Masker, Mencuci Tangan secara rutin, Menjaga Jarak dan menghindari tempat-tempat kerumunan.







