LiputanToday.Com (BATAM) – Babinsa 09 Kelurahan Baloi Indah, Koramil 01/BT, Kodim 0316/Batam, Melaksanakan kegiatan Komsos di Komplek Perumahan Baloi Center, RT/RW 05/03, Mengimbau kepada Warga agar Wajib Menggunakan Masker setiap Keluar dengan sesuai Perwako No.49 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kel. Baloi Indah, Kec. Lubuk Baja. Senin (12/10/2020).
Kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama tokoh Masyarakat dan Pemuda tersebut, Babinsa 09 Kelurahaan Baloi Indah Sertu Suherman mengajak supaya ikut membantu kegiatan Pemerintah terkait Perwako Nomor 49 tahun 2020, yaitu Menegakkan Disiplin Wajib Memakai Masker dimana pun kita berada.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa berpesan ke Warga agar selalu tidak bosan dalam himbauannya, supaya tingkat kesadarannya masyarakat tentang bahaya nya Pandemi ini.
“Kegiatan ini tanggung jawab kita bersama, tugas Babinsa di wilayah selalu mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker yang benar dan baik, Karena ini untuk kebaikkan kita bersama, oleh karna itu upayakan agar dapat mencuci tangan memakai sabun atau Handsanitizer serta menghindari tempat keramaian,” jelas Sertu Suherman.







