Babinsa Belakang Padang bersama Tim Gugus Covid-19 Gelar Ops Yustisi di Pelabuhan Belakang Padang

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 01 Kelurahan Sekanak Raya, Koramil 05/Belakang Padang, Kodim 0316/Batam, Serda Dedi Gusperi bersama Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Belakang Padang melaksanakan kegiatan Gabungan Ops Yustisi peraturan Walikota Batam No. 49 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Pelabuhan Belakang Padang.

Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 08.30 WIB hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB dan turut dihadiri Babinsa 01 Sekanak Raya Serda Dedi Gusperi, Ka Satpol PP Kec. Belakang Padang bersama Satpol PP 3 Orang, Aliansi Pemuda Kec. Belakang Padang 6 Orang dan anggota Polsek 5 orang.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa 01 Sekanak Raya menjelaskan, Dirinya sedang melaksanakan kegiatan gabungan Ops Yustisi peraturan Walikota Batam No. 49 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan di pelabuhan Belakang Padang bersama Tim Gugus Covid-19 setempat karena pelabuhan tersebut tempat yang ramai beraktifitas.

“Pelabuhan merupakan tempat yang sering digunakan untuk aktifitas, oleh sebab itu kita selalu ingatkan agar disana melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya, Minggu (22/11/2020).