Tidak hanya itu, Babinsa juga menyampaikan untuk saling mendukung dan bekerjasama melawan virus Covid-19 dan mendukung aturan pemerintah daerah No. 49 tahun 2020 tentang penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 untuk wajib pakai Masker guna memutus matarantai dengan menerapkan 5 M yaitu, Mamakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dan berinteraksi dimana pun kita berada.
Dalam kesempatan itu Babinsa juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker, serta memberi himbauan agar turut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk meminimalisir terjadinya penularan penyakit.
Dikegiatan tersebut Babinsa juga mengingatkan masyarakat di pasar Botania 2 baik pedagang maupun pengunjung supaya himbauan ini menjadi perhatian kita bersama agar kita tetap terjaga dari wabah penularan virus Covid-19. (red).








