LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 08 Galang Baru, Sertu Muhammad Djaibakal, Menghadiri acara peresmian Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Tingkat RT/RW 01/01 Pulau Sembur, Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang.
Peresmian Posko PPKM Tingkat RT/RW tersebut dihadiri Seklur Galang Baru, Ketua LPM, Babinsa Galang Baru, Bhabinkamtibmas, RT/RW Pulau Sembur dan Tokoh Agama Pulau Sembur.
Tujuan pembentukan Posko PPKM untuk memudahkan masyarakat apabila terjadi gejala Covid-19 dan selanjutnya dilaksanakan perawatan sementara dan isolasi mandiri serta memberikan informasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu Babinsa menghimbau para tamu undangan dan warga agar turut menerapkan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Membatasi mobilisasi serta Interaksi dan Menghindari Kerumunan. jelasnya.
Dalam kesempatan itu Babinsa juga menyampaikan, Peresmian Posko PPKM ini juga bertujuan untuk menggerakkan peran RT dan RW agar lebih aktif untuk membantu satgas dalam hal memutus matarantai Covid-19 dengan cara membantu mengedukasi masyarakat di lingkungannya dan mengawasi serta mendata warga yang terkena Covid-19 agar cepat dalam penanganannya, sehingga tidak menyebar di lingkungan. terang Babinsa.
Selanjutnya Babinsa berharap dengan adanya posko dan kehadiran TNI/POLRI ditengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta upaya hukum untuk menuntaskan permasalahan Covid-19 ini lebih cepat tercapai, terangnya, Senin (07/06/2021).








