Babinsa Kamp Seraya Komsos Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 ke Tukang Ojek

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 04 Kelurahan Kampung Seraya, Koramil 01/BT, Sertu Imamuddin, melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 kepada Warga di Kelurahan Kampung Seraya.

Menerapkan Disiplin Protokol Covid-19 bertujuan untuk memberikan edukasi tentang bahayanya virus Covid-19 yang dapat menular dengan cepat, Karena virus tersebut tidak kelihatan namun nyata, hal ini yang membuat masyarakat cenderung sepele terhadap virus tersebut. ungkap Sertu Imamuddin, Jumat (13/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Kampung Seraya menyampaikan kepada warga agar selalu disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, Karena hal itu yang dapat memutus matarantai penyebaran Covid-19 dan diharapkan juga sesering mungkin Mencuci Tangan Memakai Sabun dengan Air yang Mengalir, Jaga Jarak atau Hindari Keramaian Orang Banyak dan selalu Memakai Masker saat keluar rumah maupun saat menjalankan aktifitasnya sehari-hari.

Disaat sedang mensosialisasikan Perwako No. 49 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sangsi denda maupun teguran.

Pada saat itu juga Babinsa memberikan masker dan teguran kepada warga yang berprofesi sebagai tukang Ojek Konvensional, Karena Kedapatan tidak mematuhi memakai masker disaat sedang mangkal di pangkalan ojek.

Kegiatan Sosialisasi Protokol Covid-19 yang berlangsung dari pukul 08.45 WIB hingga berakhir pada pukul 09.15 WIB, berjalan aman dan lancar. (red).