LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 06 Kelurahan Belian, Koramil 03/Nongsa, Sertu Santoso, Menghadiri undangan Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana kegiatan Pembangunan Perumahan oleh PT. Nita Intan Sarana luas lahan 136.916.43 m2 bertempat di Fasum Perumahan Diamond Palace, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Lurah Belian, Babinsa 06 Kelurahan Belian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Belian, Kasi Trantib Kelurahan Belian, Ketua RW 48 Perumahan Diamond Palace, Ketua RT 04 Perumahan Diamond Palace, Konsultan PT Nita Intan Sarana dan Warga Perumahan Diamond Palace. yang dilaksanakan dari pukul 14.00 WIB hingga berakhir sampai pukul 17.30 WIB.
Adapun tuntutan warga menolak mobilisasi pengangkutan material yang melalui jalan perumahan Diamond Palace, karena jalan perumahan tidak diperuntukan untuk kendaraan roda 10. terang Babinsa, Jumat (24/06/2022).
Selanjutnya Babinsa juga menyampaikan bahwa dikesempatan itu warga turut minta solusi, agar warga perumahan Diamond Palace lebih nyaman dan tenang. jelas Babinsa.








