LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Kelurahan Sungai Panas, Koramil 03/Nongsa, Sertu BP. Nababan, Melaksanakan kegiatan mendampingi tim verifikasi atau validasi dari Dinas Pendidikan Kota Batam ke SDN 001, SDN 002 dan SDN 003 di Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota.
Kegiatan verifikasi dan validasi tersebut turut dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Sungai Panas, Bhabinkamtibmas kelurahan Sungai Panas, seklur kelurahan Sungai Panas, Team verifikasi Dinas Pendidikan kota Batam dan guru sekolah SDN 001, SDN 002 dan SDN 003 kelurahan Sungai Panas.
Pada kesempatan tersebut, team verfikasi dan validasi dari Dinas Pendidikan kota Batam menindaklanjuti surat edaran walikota Batam tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021 dimasa pandemik covid 19 dan surat edaran Dinas pendidikan kota Batam tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka TA 2020/2021 dimasa pandemik Covid-19 di kota Batam.
Team verifikasi dan validasi mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan sekolah tersebut mulai dari tempat cuci tangan, penyiapan masker, alat pendeteksi tubuh, kamar toilet, hand sanitizer dan alat penyemprot desinfektan apakah sudah memenuhi standar protkes Covid-19.
Salah satu contoh setiap ruang kelas harus menyiapkan tempat cuci tangan untuk setiap masing-masing ruang kelas tersedia wastafel dan setiap kelas disiapkan hand sanitizer minimal 1 botol agar para murid menerapkan protokol kesehatan.








