Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab oleh perwakilan perangkat RT/RW sambil menanyakan bagaimana cara untuk memverifikasi data dan mendaftarkan calon penerima BLT yang baru, agar perangkat RT/RW dapat menjembatani warga yang membutuhkan BLT.
Disisi lain Ibu Eva sebagai tim pencacah Kelurahan Taman Baloi memaparkan bahwa, Bagi warga yang sudah terdaftar sebagai peneri BLT namun mereka sudah pindah tempat tinggal selagi domisilinya tercatat masih sebagai warga Taman Baloi berarti BLT yang bersangkutan masih bisa di distribusikan, apabila yang bersangkutan mau memindahkan domisilinya maka yang bersangkutan juga harus memindakan data BLT nya ke alamat yang baru dan dapat dilanjutkan melalui Kelurahan setempat.
Dan lanjutnya menyampaikan, Terkait penambahan kuota yang baru tim pencacah Kelurahan hanya bisa menampung dan mengajukan ke pihak dinsos, namun hingga saat ini kuota yang sudah kita peroleh ditentukan oleh pihak dinsos. ungkapnya.
Diakhir kegiatan itu Babinsa juga berpesan kepada para peserta musyawarah agar tetap menjaga kesehatan supaya dapat melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.







