LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Tanjung Riau, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Sertu Adang Sutiawan, Melaksanakan kegiatan Monitor wilayah sekaligus Komsos Protokol Kesehatan bersama Pengepul Batok Kelapa di wilayah binaan yang bertempat di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang dihadiri beberapa warga binaan diantaranya bapak Abdul Muin (Pemilik Pengepul Batok Kelapa), beserta 7 orang Pengepul Batok Kelapa, dan pada kesempatan itu Babinsa Tanjung Riau mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi Memutus Matarantai Penyebaran Covid-19.
Disamping itu Babinsa menghimbau kepada para pengepul agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 dengan cara 3M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Air Mengalir dan Menjaga Jarak atau Menghindari Keramaian, ungkap Sertu Adang Sutiawan, Kamis (07/01/2021).
Lanjut Babinsa mengingatkan, diharap para Pengepul agar menjaga faktor keamanan dalam bekerja dan tidak boleh membuang Limbah Batok Kelapa di sembarang tempat, hal tersebut agar lingkungan tetap bersih dan tidak mengganggu atau membahayakan terhadap pemukiman setempat, pungkas Sertu Adang Sutiawan.








