Babinsa Temoyong Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan Sesuai Perwako Batam 49 Tahun 2020

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 22 Kelurahan Temoyong, Koramil 02/BB, Kodim 0316/Batam, Serka Maskur, Melaksanakan kegiatan Komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan di Kelurahan Temoyong, Kecamatan Bulang, Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bersyukur kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya jugalah sampai pada saat ini kita masih bisa mencari rezeki dan diberi kesehatan yang baik.

Babinsa menghimbau kepada warga agar selalu memperhatikan anjuran pemerintah mengenai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 yang sudah diatur dalam Undang-Undang serta akan diberikan denda bagi masyarakat yang melanggarnya.

Tidak hanya itu, Babinsa mengajak masyarakat agar selalu menjaga silaturahmi dan jaga kekompakan jika terjadi hal-hal yang menonjol agar selalu berkoordinasi dengan aparat terkait seperti Babinsa, Babikantibmas dan Kelurahan.