LiputanToday.com – PEKANBARU | Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Jumat (3/10/2025). Dua calon penumpang berinisial LI dan SDA ditangkap setelah kedapatan menyimpan barang haram tersebut di dalam koper.
Aksi keduanya terbongkar saat koper merek Polo Villa berwarna hitam dan biru dongker melewati titik Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) di Terminal Keberangkatan Domestik. Dari hasil pemindaian, koper terdeteksi mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan manual oleh petugas Avsec Bandara bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin.
Hasilnya, ditemukan delapan bungkus sabu yang dibalut pakaian dan disembunyikan rapi di dalam koper. Total beratnya mencapai lebih dari dua kilogram.
LI dan SDA langsung digelandang ke Kantor Avsec Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti sabu diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Riau.








