Selain itu kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mendeteksi potensi pelanggaran, mengingat di Kabupaten Pelalawan hanya terdapat 2 (dua) Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta kedua Calon Bupati merupakan Bupati dan Wakil Bupati aktif saat ini di Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan ini turut mengundang Anggota Sentra Gakkumdu dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pelalawan.(S. Hrt)








