Liputantoday.com : PELALAWAN – Bupati Pelalawan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Riau, terhadap kinerja atas hasil pengelolaan APBD dalam rangka mendukung pembangunan nasional Tahun Anggaran 2023 s.d semester I 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Auditorium Kantor BPK Riau, Senin (23/12/2024).
Kegiatan Penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 7 ayat (1) bahwasannya BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Arif Agus menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat/pimpinan daerah yang hadir. Beliau juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan simpulan dengan eksaminasi, review, atau prosedur yang disepakati. Beliau berharap agar hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan komitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.





