Bupati Kasmarni Serahkan Hibah BMD Pemkab ke Pengadilan Agama Bengkalis

Liputan Tuday. Com, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kepada Pengadilan Agama Bengkalis Rabu, 10 Juli 2024 di Wisma Sri Mahkota Bengkalis.

Berdasarkan berita acara penyerahan hibah Nomor: 07/NHBMD/2024 dan Nomor: 627/KPA.W4-A5/PL.04/V/2024 tanggal 3 Juni 2024, hibah BMD Pemkab Bengkalis kepada Pengadilan Agama Bengkalis tersebut berupa tanah perkantoran, timbunan halaman kantor, tempat parkir dan penataan taman.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Bengkalis Kasmarni telah memberikan perhatian dan dukungan bagi Pengadilan Agama Bengkalis dengan diserahkannya hibah BMD untuk dimanfaatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis.

“Ucapan terimakasih juga kami ucapkan atas dukungan Pemda Bengkalis yang telah membantu melengkapi kantor Pengadilan Agama Bengkalis hingga menjadi lebih nyaman dan mewah. Semuanya dalam rangka mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ketua Pengadilan Agama Bengkalis.

Lanjut Rahmatullah Ramadan, semoga kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkalis dan Pemda Bengkalis dapat selalu terjalin dengan baik.