Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa 05 Galang Baru Himbau Warga Senantiasa Mematuhi Protokoler Kesehatan

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 05 Kelurahan Galang Baru Melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dan Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang.

Kegiatan sosialisasi dan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga berakhir pada pukul 09.00 WIB, turut dihadiri beberapa warga yaitu Bapak Anis, Bapak Edy dan Bapak Syuku.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa 05 Galang Baru, Koramil 04/Galang, Kodim 0316/Batam, Sertu Muhammad Djaibakal menyampaikan, Kegiatan ini untuk menghimbau serta mensosialisasikan kepada warga tentang pentingnya protokol kesehatan dan sekaligus menerapkan Perwako No 49 tahun 2020 yang sudah dianjurkan oleh pemerintah, bagi Masyarakat ataupun Pengelola Usaha yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan akan dikenakan Denda dan Sangsi.

“Ini demi kebaikan kita bersama dan juga untuk memutus penyebaran Covid-19 diwilayah kita,” ujarnya, Sabtu (14/11/2020).