LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 18 Duriangkang, Koramil 01/BT, Serka Sufian, melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 kepada Warga Binaan yang bertempat di Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Pada kesempatan itu Babinsa 18 Duriangkang memberikan masker kepada warga binaan yang berjualan dan beraktifitas diluar rumah, Karena masih terdapat tidak memakai masker.
Dalam pertemuan tersebut Babinsa memberikan himbauan tentang bahaya nya Virus Covid-19 yang menular dengan cepat, Karena virus tersebut tidak nampak namun Nyata, hal ini yang membuat masyarakat cenderung sepele terhadap virus tersebut, terang Serka Sufian.







